Polda Banten menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial SB, 37, di Jalan City Resort Rukan Miami, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hendrik Simorangkir • 17 December 2024 20:50
Tangerang: Polda Banten menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial SB, 37, di Jalan City Resort Rukan Miami, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 1,9 kilogram dan 4.286 butir ekstasi berhasil disita dari tangan pelaku.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya yang mengarah ke pelaku SB. Pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu tas gendong warna biru yang didalamnya terdapat satu kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan Guanyinwang yang berisi sabu 1.900,9 gram," ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024.
Erlin menuturkan, pihaknya pun melakukan pendalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku masih menyimpan ekstasi di dalam apartemennya.
Baca: Usai Bali Nine, Kini Giliran Mary Jane Dipulangkan |