KPK Didesak Rampungkan Kasus Harun Masiku demi Kesamaan Hukum

Aksi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) terkait Harun Masiku di depan gedung KPK. (Metrotvnews.com/Candra)

KPK Didesak Rampungkan Kasus Harun Masiku demi Kesamaan Hukum

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 16:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berlarut-larut dalam penyelesaian kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Perkara itu dinilai penting dituntaskan karena pihak penerima suapnya Wahyu Setiawan sudah menjalani hukuman.

“Penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Riyan Betra Delza di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.

Riyan mengatakan, kasus Masiku penting diselesaikan untuk menyetop tuduhan politik dalam kelanjutan perkara tersebut. Kepercayaan publik kepada KPK juga dikhawatirkan merosot jika kasus itu tidak kunjung dirampungkan.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya khawatir akan memengaruhi situasi politik secara keseluruhan,” ucap Riyan.

Riyan juga menyoroti sejumlah foto terbaru Harun yang disebarkan KPK. Dia bingung dengan alasan Lembaga Antirasuah yang tidak menangkap buronan itu, padahal berhasil mendapatkan gambarnya.
 

Baca juga: KPK Panggil Ulang Yasonna Rabu Pekan Depan

“Sudah hampir 5 tahun Harun Masiku menghilang, tapi KPK masih belum berhasil menemukannya. Ini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Riyan.

KPK diminta memberikan langkah konkret atas perkara ini. Memperbarui strategi pencarian dinilai penting untuk menyegah adanya tuduhan melindungi pihak tertentu dalam kasus Masiku.

“Harun Masiku yang belum terlacak hampir lima tahun ini menunjukkan lemahnya upaya penegakan hukum. KPK harus segera bertindak tegas untuk membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu,” kata Riyan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sebagai saksi hari ini. Namun, dia mangkir dengan dalih ada urusan penting.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK juga menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
 
Baca juga: KPK Respons Isu Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)