Tim hukum Anies-Muhaimin Zaid Mushafi.
Imanuel R Matatula • 18 March 2024 23:04
Jakarta: Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 akan dipaparkan di hadapan majelis MK.
"100 persen kami ready atas permohonan, dan juga bukti-bukti, serta saksi-saksi yang kami siapkan," kata Tim Hukum Timnas AMIN, Zaid Mushafi dalam tayangan Metro TV, Senin, 18 Maret 2024.
Zaid menyebut pelaporan akan dilakukan dengan cepat. Bahkan, kata dia, akan mendaftarkan permohonan sebelum tenggat yakni tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Permohonan kita itu sesuai dengan masukan-masukan dari tim perumus, tim dewan pakar, dan bukti-bukti yang disampaikan oleh tim hukum di seluruh provinsi," ucap Zaid.
Baca juga: Pemilu 2024 Dinilai Perpaduan Era Orba dan SBY |