KPK Bakal Panggil M Suryo Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia

KPK Bakal Panggil M Suryo Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 19:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, waktu pastinya belum bisa dibeberkan.

"Nanti pada saatnya, ketika ada pasti kami akan informasikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.

Suryo merupakan tersangka dalam perkara tersebut. KPK belum bisa memberikan informasi mendetail terkait perkara yang terus dikembangkan ini.

Ali menyampaikan Suryo juga belum dicegah ke luar negeri. Upaya paksa itu biasanya dilakukan KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.

"Sejauh ini belum ada informasi yang kami terima terkait pencegahan para pihak terkait dengan pengembangan dugaan korupsi di DJKA," ucap Ali.
 

Baca Juga: Penyuap Proyek Bandung Smart City Ditahan KPK

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus.

"Benar (ditetapkan tersangka baru)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.

Pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari fakta persidangan dalam kasus ini. Setelah bukti dinilai cukup, Muhammad Suryo dijadikan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)