Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 19:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, waktu pastinya belum bisa dibeberkan.
"Nanti pada saatnya, ketika ada pasti kami akan informasikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.
Suryo merupakan tersangka dalam perkara tersebut. KPK belum bisa memberikan informasi mendetail terkait perkara yang terus dikembangkan ini.
Ali menyampaikan Suryo juga belum dicegah ke luar negeri. Upaya paksa itu biasanya dilakukan KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.
"Sejauh ini belum ada informasi yang kami terima terkait pencegahan para pihak terkait dengan pengembangan dugaan korupsi di DJKA," ucap Ali.
Baca Juga: Penyuap Proyek Bandung Smart City Ditahan KPK |