Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong peningkatan jumlah perempuan sebagai anggota parlemen. Hal tersebut diyakini membuat kebijakan DPR dapat mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang lebih merata.
"Upaya meningkatkan pendidikan politik dan sosialisasi pentingnya peran perempuan dalam proses pembuatan kebijakan publik harus konsisten dilakukan, agar perempuan Indonesia mampu menjawab sejumlah tantangan dalam proses berbangsa dan bernegara," kata perempuan yang akrab disapa Rerie dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bakal calon legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mencapai 10.323 orang. Dari jumlah tersebut, ada 37,7 persen atau 3.896 bakal calon legislatif perempuan dan 62,3 persen atau 6.427 bakal calon legislatif laki-laki.
Pada Pemilu 2009, KPU mengumumkan 34,6 persen daftar calon tetap (DCT) anggota DPR adalah perempuan. Kemudian, meningkat menjadi 37 persen pada Pemilu 2014 dan mencapai 40 persen pada Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota
DPR RI. Rerie sangat berharap hasil Pemilu 2024 menunjukkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
"Meski jumlah calon legislatif perempuan pada Pemilu 2024 cenderung turun bila dibandingkan dengan Pemilu 2019," kata Rerie.
Dia mendorong upaya pendidikan politik terhadap perempuan secara konsisten dilakukan. Sehingga, mampu mewujudkan peningkatan partisipasi perempuan dalam setiap pembuatan kebijakan publik.
"Pendidikan politik terhadap perempuan diharapkan mampu menumbuhkan kepekaan, kesadaran, dan komitmen dalam menegakkan keadilan gender," kata legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Rerie juga menyinggung peningkatan pemahaman tentang advokasi kebijakan. Termasuk, meningkatkan minat perempuan untuk berperan aktif dalam organisasi/lembaga politik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap agar pihak eksekutif dan legislatif terpilih pada Pemilu 2024 kelak mampu mewujudkan keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. Tujuan itu mesti dicapai demi mewujudkan kebijakan publik yang lebih baik.
"Sehingga mampu meningkatkan keadilan dan kemakmuran masyarakat yang lebih merata," kata Rerie.