Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 21 July 2024 07:46
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mengurangi barang bukti (bb) narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus. Atasan langsung kelima anggota diminta diperiksa untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya dalam pengawasan.
"Atasan langsungnya juga harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.
Pengawasan atasan terhadap anggota telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Poengky memandang kurangnya pengawasan atasan terhadap bawahan.
"Pengawasan atasannya kurang. Buktinya anggota bisa memanipulasi barang bukti dan mengambilnya untuk keuntungan diri sendiri," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga: Pengedar Ditangkap, 30 Kilogram Ganja Disita |