Kompolnas Minta Atasan Polisi yang Menguntit Barang Bukti Narkoba Diperiksa

Ilustrasi. Medcom.id.

Kompolnas Minta Atasan Polisi yang Menguntit Barang Bukti Narkoba Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 21 July 2024 07:46

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mengurangi barang bukti (bb) narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus. Atasan langsung kelima anggota diminta diperiksa untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya dalam pengawasan.

"Atasan langsungnya juga harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.

Pengawasan atasan terhadap anggota telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Poengky memandang kurangnya pengawasan atasan terhadap bawahan.

"Pengawasan atasannya kurang. Buktinya anggota bisa memanipulasi barang bukti dan mengambilnya untuk keuntungan diri sendiri," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
 

Baca juga: Pengedar Ditangkap, 30 Kilogram Ganja Disita

Selain itu, Poengky meminta Korps Bhayangkara memperketat sistem pengamanan. Kalau perlu, semua gerakan anggota diawasi dengan body camera.

"Kompolnas berkali-kali menekankan pentingnya body camera untuk pengawasan kinerja anggota di lapangan, agar jangan ada pelanggaran," tekan dia.

Lima oknum itu merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan total 250 gram.

Dugaan sementara, bb sabu diambil untuk dikonsumsi. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)