Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2023 09:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pemantauan gugatan praperadilan Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy oleh Komisi Yudisial (KY). Instansi itu diharapkan dapat terus memantau sampai ke peradilan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Saya kira bagus, kalau kemudian seluruh proses persidangan tindak pidana korupsi itu diawasi dari mulai praperadilannya sampai nanti di pengadilan tipikor, memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pemantauan dari KY bagus untuk memastikan perilaku hakim tidak melanggar etik selama memimpin persidangan. Tapi, Ali mengingatkan instansi tersebut tidak bisa mengintervensi keputusan para pengadil.
Baca: Polda Metro Ungkap Transaksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri |