Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 13 December 2023 08:49
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap fakta kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023. Ada transaksi uang Rp800 juta saat Firli bertemu SYL.
"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah safe house yang beralamat di jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Saudara SYL, Saudara Irwan Anwar, dan pemohon (Filri), terjadi transaksi sebesar 800 juta rupiah dalam bentuk valas," kata tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, dikutip pada Rabu, 13 Desember 2023.
Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Transaksi ini terjadi ketika KPK sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020.
Sekitar Februari 2021, Firli disebut berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo, untuk menyampaikan pesan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar agar menghubunginya.
Baca: Polisi Beberkan Alat Bukti Penetapan Tersangka Firli |