Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Siti Yona
Polisi Antisipasi Penunggangan Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini
Siti Yona Hukmana • 27 February 2026 11:52
Jakarta: Polda Metro Jaya mengantisipasi segala macam bentuk ancaman dalam aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026 siang ini. Salah satunya, mengantisipasi penunggangan dan penyusup dalam unjuk rasa tersebut.
"Jangan sampai ditunggangi oleh penunggang-penunggang gelap, gampang terprovokasi, dan dalam menyampaikan aksi ada muatan-muatan pesanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto usai apel pengamanan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia meminta massa yang berasal dari elemen mahasiswa bisa memilah dan menjaga rombongannya agar tidak mudah terprovokasi akibat disusupi penumpang gelap. Budi memastikan Polri terbuka menerima tuntutan dan memberikan pelayanan dan pengamanan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Baca Juga :
Diketahui, sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar unjuk rasa menuntut kematian pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Arianto Tawakkal (AT), 14 atas penganiayaan oleh anggota Brimbo berinsial Bripda MS. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah membagikan flyer aksi tersebut di akun media sosialnya.
Aksi demo bakal dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB. Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demo nanti.

Ilustrasi demo massa. Foto: Dok. Medcom.id
Berikut lima tuntutannya;
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas.
2. Mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.