Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Usut Aset Tersangka Korupsi K3, KPK Periksa 3 Notaris
Achmad Zulfikar Fazli • 26 June 2026 00:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga notaris untuk mengusut aset-aset terkait tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Saksi yang diperiksa, yakni TUT, RUD, dan DER.
“Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
KPK juga memanggil tiga notaris lainnya BIM, KRF, dan SPN untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
.jpeg)
Gedung KPK. MTVN/Candra
Baca Juga:
KPK Usut Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker |
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.
Berikut ersangka dalam kasus ini:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
- Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
- Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
- Subkoordinator di Kemnaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Koordinator di Kemnaker Supriadi (SUP)
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang (HR).