KPK Usut Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

KPK Usut Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker

Fachri Audhia Hafiez • 18 June 2026 11:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembelian aset terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengusutan ini dengan memeriksa pihak swasta berinisial MCS sebagai saksi kasus tersebut.

“Penyidik meminta keterangan saksi soal pembelian aset oleh tersangka,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
 


Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Adapun para tersangka dalam kasus ini meliputi:
  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemnaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemnaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).


Gedung KPK. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang (HR).

(Fachri Audhia Hafiez)