KPK Serahkan Hasil Rampasan Kasus Korupsi Rp883 M ke PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang rampasan kasus rasuah investasi fiktif sebesar Rp883 miliar ke PT Taspen. Metro TV/Candra

KPK Serahkan Hasil Rampasan Kasus Korupsi Rp883 M ke PT Taspen

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2025 15:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang rampasan kasus rasuah investasi fiktif sebesar Rp883 miliar ke PT Taspen (Persero). Dana itu berasal dari perkara Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

"Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Rp300.000.0000.0000 dari total Rp883 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.

Asep menjelaskan uang itu diserahkan ke Taspen didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Uang itu didasari penjualan aset Ekiawan yang disita dalam tahapan penyidikan.

"Hari ini KPK akan melakukan penyerahan kepada PT Taspen Persero, atas penjualan kembali aset yang sudah dirampas," ucap Asep.



Menurut Asep, pengembalian uang ke Taspen ini penting untuk mengembalikan kerugian negara. Sebab, kerugian negara ini sangat dirasakan para pensiunan Taspen.

"KPK memandang korupsi pada dana pensiun adalah salah satu kejahatan yang paling miris, karena korbannya adalah kelompok masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara (ASN)," terang Asep.
 

Baca Juga: 

KPK Periksa Eks Dirut Taspen untuk Tersangka Korporasi PT IIM


KPK menegaskan akan mengupayakan semua uang yang dikorupsi dalam kasus ini dikembalikan ke negara. Total yang diserahkan belum sepenuhnya uang kerugian dalam kasus ini.

"Jika dikonversi, nilai Rp1 triliun itu juga setara dengan membayar 400 ribu gaji pokok ASN. Angka ini memperlihatkan betapa dahsyat dampak potensi kerusakan akibat korupsi di sektor ini," tutur Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)