Pede Inflasi dan Rupiah Terjaga, BI Pangkas Lagi Suku Bunga BI Rate Jadi 5,00%

Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: Tangkapan layar YouTube.

Pede Inflasi dan Rupiah Terjaga, BI Pangkas Lagi Suku Bunga BI Rate Jadi 5,00%

Husen Miftahudin • 20 August 2025 15:00

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan BI-Rate ke level 5,00 persen untuk periode Agustus 2025. Level ini berkurang 25 basis poin (bp) dari level sebelumnya yang berada di 5,25 persen.

Sebelumnya bank sentral Indonesia itu telah memangkas suku bunga BI-rate pada periode Juli 2025 menjadi 5,25 persen dari level 5,50 persen.

"Berdasarkan asesmen, proyeksi, dan berbagai arah ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025, memutuskan untuk menurunkan BI-rate sebesar 25 basis point menjadi 5,00 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Periode Agustus 2025, Rabu, 20 Agustus 2025.

Selain itu, Bank Indonesia juga menyunat suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen dan 5,75 persen.
 

Baca juga: Analis Citi: Ruang Penurunan BI-Rate Masih Terbuka Lebar


(Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
 

BI pede inflasi dan rupiah terjaga di 2025-2026


Perry menjelaskan, keputusan penurunan suku bunga Bank Indonesia ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi di sepanjang 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah," tegas dia.

Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi.

"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," urai Perry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)