Ilustrasi. Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 21:18
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda yakin pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Meskipun, jadwal pasti pelantikan telah diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.
"Secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Rifqi mengatakan pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di Jakarta. Sebab, keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.
"Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya," ucap Rifqi.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan di Jakarta, Bukan IKN |