Komisi II DPR: Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari

Ilustrasi. Istimewa.

Komisi II DPR: Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 21:18

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda yakin pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Meskipun, jadwal pasti pelantikan telah diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.

"Secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Rifqi mengatakan pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di Jakarta. Sebab, keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.

"Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya," ucap Rifqi.
 

Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan di Jakarta, Bukan IKN

Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan belum ditetapkan jadwal pasti pelantikan karena mengedepankan unsur kehati-hatian. Sebab, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang membuat pelantikan diundur lagi.

"Maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024," ucap Rifqi.

Sebelumnya, DPR sepakat memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diserahkan ke pemerintah. Pengumuman akan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keputusan itu diambil setelah mendengar pandangan dari pemerintah dan legislator. Komisi II DPR harap keputusan itu dijadikan bukti bahwa tidak ada upaya untuk menunda-nunda pelantikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)