Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan di Jakarta, Bukan IKN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan di Jakarta, Bukan IKN

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 18:31

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan lokasi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pelantikan kepala daerah tetap digelar di Jakarta.

"Kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai undang-undang itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta," kata Tito saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Tito mengatakan saat ini Keputusan Presiden (Keppres) berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara belum ada. Sehingga, Jakarta tetap ibu kota negara meski berubah nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Selagi Keppres belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama DKJ, bukan DKI Jakarta," jelas Tito.
 

Baca juga: Penjadwalan Ulang Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

Meski di Jakarta, namun proses pelantikan kepala daerah tidak harus di Istana Negara. Pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan di tempat lain di Jakarta.

"Namun, masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar. Sehingga sedang diperhitungkan tempatnya yang jelas harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," ucap Tito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)