Nelayan yang Bunuh Teman di Muara Angke Ditangkap, Polisi: Persoalan Asmara

Ilustrasi. Foto: Medcom

Nelayan yang Bunuh Teman di Muara Angke Ditangkap, Polisi: Persoalan Asmara

Yurike • 18 June 2025 15:26

Jakarta: Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ABT, 39, di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku yang merupakan seorang nelayan berinisial MY, 32, menikam temannya tersebut hingga tewas usai cekcok terkait konflik asmara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing mengatakan, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Pelaku diduga cemburu karena korban mendekati kekasihnya.

"Setelah meminum minuman keras, tersangka kemudian menusuk korban di bagian tenggorokan dengan senjata tajam," kata Martuasah di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Martuasah menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa. Dalam prosesnya tersangka sempat melawan dan melukai petugas. 

"Hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Cemburu, Pria di Jambi Racuni Pasangan Sesama Jenisnya dengan Kopi Sianida


Selain itu, Martuasah menjelaskan tersangka MY merupakan residivis. Tersangka pernah berurusan dengan hukum dalam kasus pengeroyokan pada 2019 dan pelanggaran Undang-Undang Darurat di 2020 lalu.

"Rekam jejak kriminal tersangka memperkuat dugaan motif kekerasan dalam kasus ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)