KPK Masih Proses Kasus Dugaan Gratifikasi Nikahan Anak Pejabat Kementerian PU

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Siti Yona

KPK Masih Proses Kasus Dugaan Gratifikasi Nikahan Anak Pejabat Kementerian PU

Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 07:09

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan kabar adanya pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang meminta gratifikasi untuk pernikahan anak masih diproses. Lembaga Antirasuah sudah bertandang ke Kementerian PU untuk meminta data internal.

“Kementerian PU (soal gratifikasi pejabat) masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 16 Juni 2025.

Setyo menyerahkan kepada bawahannya untuk membuat kesimpulan. Dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka atas penerimaan gratifikasi itu.

“Jadi kan masih di ranahnya pencegahan,” ucap Setyo.
 

Baca Juga: 

KPK Minta Gratifikasi Pejabat PU untuk Pernikahan Anak Dilaporkan Lengkap


Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)