Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 11 June 2025 19:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kedatangannya ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa, 10 Juni 2025. Lembaga Antirasuah meminta agar laporan gratifikasi untuk pernikahan anak disampaikan secara rinci.
"Dalam pertemuan itu, KPK menyampaikan dan mengimbau agar laporan gratifikasi di Lingkungan Kementerian PU dapat disampaikan secara lengkap dan benar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025.
Budi mengatakan, kedatangan KPK merupakan bagian dari pencegahan korupsi. Itu, lanjutnya, merupakan tindak lanjut atas temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU, atas adanya pejabat yang meminta gratifikasi untuk pernikahan anaknya.
"KPK juga mengimbau jika ada penerimaan gratifikasi lain agar dapat segera dilaporkan ke KPK," ucap Budi.
Baca juga:
KPK Menyambangi Kementerian PU Imbas Pejabat Minta Gratifikasi Pernikahan Anak |