Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 21 February 2025 13:37
Tangerang: Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar tiba di Tanah Air. Puluhan WNI itu berasal dari sembilan provinsi tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan dua penerbangan.
"Jadi ini adalah upaya yang panjang dari Pemerintah Indonesia agar bisa memulangkan mereka. Mayoritas yang paling banyak dari Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta," ujar Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jumat, 21 Februari 2025.
Judha mengatakan, dari 46 WNI yang berhasil dipulangkan itu salah satunya merupakan mantan Anggota DPRD Indramayu berinisial R. "Dapat kami konfirmasi dari 46 PMI ini diantaranya ada satu orang berinisial R, mantan Anggota DPRD Indramayu. R disekap di wilayah Myanmar," katanya.
Judha menuturkan, berdasarkan keterangan 46 WNI tersebut rata-rata mendapat tawaran bekerja ke Myanmar secara ilegal. Mereka sudah mengetahui pekerjaan yang ditawarkan di sana.
Baca: 3 Warga Aceh Korban TPPO ke Laos Dipulangkan |