Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 28 May 2025 08:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan kasus rasuah pada Rabu, 11 Juni 2025. Sebanyak 81 aset senilai Rp122,8 miliar akan dipasarkan.
"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan tidak bergerak 37 lot," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sebanyak 81 aset itu merupakan hasil rampasan KPK atas penanganan perkara yang diusut. Sebagian sudah pernah dilelang, namun, tidak laku dan dipasarkan ulang.
Salah satu aset yang akan dipasarkan yakni apartemen di Green Central City Tower Adenium lantai 35. Hunian itu dipasarkan dengan harga limit Rp739,9 juta.
"Dengan uang jaminan Rp300.000.000," ucap Mungki.
Baca juga: KPK Dalami Proses e-Katalog dalam Kasus Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan |