Polda Sulsel Segera Limpahkan Kasus Pembakaran Gedung DPRD ke Kejaksaan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, dan Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono saat menyampaikan perkembangan kasus di Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025. MTVN/Muhammad Syawaluddin.

Polda Sulsel Segera Limpahkan Kasus Pembakaran Gedung DPRD ke Kejaksaan

Muhammad Syawaluddin • 23 October 2025 19:35

Makassar: Polda Sulawesi Selatan segera melimpahkan berkas perkara kasus kerusuhan yang menyebabkan Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel terbakar pada Agustus 2025. Pelimpahan bakal dilakukan dalam pekan ini.

"Jadi insyaallah minggu-minggu ini mudah-mudahan P21," kata Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Setiadi Sulaksono, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Setiadi mengungkapkan, di Polda Sulawesi Selatan ada enam berkas perkara dari 61 tersangka yang diproses oleh Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan. Para tersangka ini diklasfikasi sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. 

"Ada disitu pengerusakan, pembakaran, penghasutan, terus juga pembobolan ATM BPD yang di DPRD Makassar," jelas Setiadi.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi Hartono, mengatakan, puluhan tersangka itu diduga terlibat dalam demontrasi pada Agustus 2025. Dari 61 tersangka, sebanyak 13 orang lainnya adalah anak di bawah umur. 

"Kami melakukan penegakan hukum ini tentu kami melakukan secara profesional transparan dan akuntabel," ujar Rusdi Hartono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)