Kebakaran Gedung DPRD di Makassar, Polisi Tangkap 61 Tersangka

Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Kamis, 23 Oktober 2025. MTVN/Muhammad Syawaluddin.

Kebakaran Gedung DPRD di Makassar, Polisi Tangkap 61 Tersangka

Muhammad Syawaluddin • 23 October 2025 16:59

Makassar: Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan terus menyelidiki kasus terbakarnya Gedung DPRD Kota Makassar dan Sulawesi Selatan, pada Agustus 2025. Kini sudah ada 61 tersangka yang ditangkap.

"Dari penegakan hukum yang kami laksanakan kami telah mengamankan 61 orang," kata ?Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi Hartono, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Rusdi mengatakan puluhan tersangka itu diduga terlibat dalam demontrasi pada Agustus 2025. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di dua gedung DPRD di Makassar, hingga menyebabkan kebakaran.

"Dari 61 orang yang kami amankan dan ternyata melibatkan juga anak-anak 13 anak-anak terlibat dalam kasus tersebut sisanya 48 ini adalah orang dewasa," ungkap dia.



Kondisi pascakebakaran di DPRD Kota Makassar. (MI/Lina Herlina)

Rusdi mengungkapkan, tersangka yang masih di bawah umur telah dinyatakan selesai. Mereka yang masih di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. 

Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Setiadi Sulaksono, mengatakan, puluhan tersangka tersangkut kasus yang berbeda-beda. Namun masih terkait dengan kejadian kebakaran saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025.

"Ada pengerusakan, pembakaran, penghasutan, terus juga pembobolan ATM BPD yang di DPRD Makassar. Yang terakhir ditangkap, itu yang pencuri genset, ada dua orang yang kita amankan, satu anak di bawah umur," jelas Setiadi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)