Ilustrasi. Foto: Medcom
Tri Subarkah • 5 February 2025 21:41
Jakarta: Pengajar ilmu politik pada UIN Jakarta Adi Prayitno menyoroti hasil revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Kebijakan itu diduga dibuat karena DPR sedang merasa tidak aman alias insecure karena pejabat yang dipilih sering merugikan legislatif.
"Karena banyak sekali pejabat yang terpilih melalui fit and proper test yang dalam praktiknya banyak merugikan DPR," kata Adi saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 5 Februari 2025.
Direktur Eksekutif Parameter Politik itu menyebut perubahan Tatib tersebut membuat DPR menjadi lembaha yang powerfull. Sebab, bisa mengevaluasi kinerja pejabat yang dipilih melalui uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga:
Soal Wewenang Evaluasi Pejabat, Jimly Asshiddiqie: DPR Kebablasan |