MKD Gelar Sidang Perdana Kasus Etik Uya Kuya hingga Sahroni

Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

MKD Gelar Sidang Perdana Kasus Etik Uya Kuya hingga Sahroni

Fachri Audhia Hafiez • 3 November 2025 13:40

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai menggelar sidang atas kasus dugaan pelanggaran etik lima legislator yang dinonaktifkan partainya dengan menghadirkan sejumlah saksi. Legislator itu mulai dari Surya Utama alias Uya Kuya hingga Ahmad Sahroni.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik. Peristiwa yang berujung penonaktifan anggota dewan itu terjadi pada 15 Agustus sampai 3 September 2025.

"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 3 November 2025.
 


Adapun sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, dan ahli hukum Dr. Satya Arinanto. Kemudian, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Dek Gam menyampaikan bahwa pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang menjadi awal rangkaian peristiwa yang disoroti publik. Saat itu ada peristiwa saat sejumlah anggota DPR RI berjoget-joget, sehingga ada tuduhan bahwa mereka telah menerima informasi kenaikan gaji.

Setelah sidang itu, ada sejumlah anggota DPR RI yang juga dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis.


Ilustrasi Gedung DPR-MPR. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik," kata Dek Gam.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI. Karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Nafa Urbach, anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)