KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Maksimalkan Tagihan ke Pengemplang Pajak

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Maksimalkan Tagihan ke Pengemplang Pajak

Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 14:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menagih para pengemplang pajak. Ada 200 wajib pajak yang memiliki tunggakan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pertama, KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi. Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.

Budi mengatakan, bantuan dari KPK bisa dilakukan agar pembayaran pajak para pengemplang tidak dibarengi dengan tindakan korupsi. Sehingga, penerimaan negara bisa dimaksimalkan.

"Karena kalau kita bicara pemberantasan korupsi atau potensi terjadinya korupsi, khususnya pada sektor anggaran, itu tidak hanya korupsi itu terjadi pada pos penganggaran atau pos pembiayaan, tapi potensi korupsi itu juga bisa terjadi pada pos penerimaan," ucap Budi.

Menurut Budi, permintaan pendampingan dan pengawasan dalam penerimaan pajak lumrah dilakukan. Meski begitu, ranah KPK tidak sampai ke penggunaan anggaran pajak yang sudah diterima negara.

"Artinya memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan-penerimaan negara ini bisa kita sama-sama jaga supaya bisa optimal memberikan penerimaan bagi negara," ujar Budi.

Budi mengatakan, permintaan bantuan penarikan pajak ini bukan sekali dilakukan KPK. Lembaga Antirasuah kerap dimintai bantuan oleh pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

"Bagaimana teman-teman di Pemda ini bisa kreatif, bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Misalnya dari potensi pariwisata, potensi kuliner, ataupun potensi-potensi lainnya. Nah, ini KPK terus mendorong melakukan pendampingan dan pengawasan," ucap Budi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menekankan tidak akan memberi ruang bagi pengemplang pajak besar untuk menghindari dari kewajiban membayar pajak. Ada 200 wajib pajak besar yang sampai sekarang memiliki tunggakan pajak yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan nilai tunggakan Rp60 triliun.

"Seperti yang saya bilang kemarin, itu yang enggak bayar pajak Rp60 triliun, ada 200 pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya.

Bendahara Negara akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta PPATK untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak.  Selain itu ada program pertukaran data dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah penarikan pajak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)