Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Miliar Disita

Barang bukti pil ekstasi dari pelaku, Mas'ud.

Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Miliar Disita

Heri Susetyo • 24 September 2025 10:43

Sidoarjo: Seorang residivis kasus narkoba, Mas'ud, 48, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, karena kasus serupa. Polisi menyita 91, 28 gram sabu, dan 1.699 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar.

"Kita melakukan penangkapan berdasarkan laporan informasi, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya kita dapat tersangka dengan barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Rabu, 24 September 2025.

Riki menerangkan, tersangka menunjukkan tasnya yang berisi narkoba saat diperiksa. Tas berisi barang haram itu disembunyikan d belakang rumah.

Baca juga: 

"Kami tetap melakukan pengembangan dan penyidikan lanjut, mencarai pemasoknya," jelas dia.

Sementara itu, kata Riki, berdasarkan hasil investigasi, bahwa tersangka berkomuniasi dengan pemasok melalui aplikasi onlune, 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)