Barang bukti pil ekstasi dari pelaku, Mas'ud.
Heri Susetyo • 24 September 2025 10:43
Sidoarjo: Seorang residivis kasus narkoba, Mas'ud, 48, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, karena kasus serupa. Polisi menyita 91, 28 gram sabu, dan 1.699 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar.
"Kita melakukan penangkapan berdasarkan laporan informasi, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya kita dapat tersangka dengan barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Rabu, 24 September 2025.
Riki menerangkan, tersangka menunjukkan tasnya yang berisi narkoba saat diperiksa. Tas berisi barang haram itu disembunyikan d belakang rumah.
Baca juga: |