Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 11:56
Jakarta: Beredar kabar yang menyebut eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar itu.
“Sejauh in surat resminya belum ada,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
JC merupakan kerja sama yang dilakukan penegak hukum terhadap tersangka untuk membongkar pihak lain yang diduga terlibat dalam suatu perkara. KPK mengaku pernah dengan kabar yang menyebut Noel mengajukan JC.
“Saya pernah dengar tentang hal itu (Noel ajukan JC),” ucap Asep.
Baca Juga:
Diperiksa KPK Pakai Peci, Noel Ebenezer: Biar Lebih Keren |
KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 27 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.