Pemprov DKI Amankan Aset Milik Kemenkeu di Cengkareng Jakbar

Pemprov DKI Jakarta meninjau aset Kemenkeu di lingkungan RW 03 dan 04 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar. Foto: Antara.

Pemprov DKI Amankan Aset Milik Kemenkeu di Cengkareng Jakbar

Anggi Tondi Martaon • 14 November 2025 07:56

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengamanan aset lahan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di lingkungan RW 03 dan 04 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis, 13 November 2025. Pengamanan aset dimulai dengan peninjuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar.

"Ada dua sertifikat tanah nomor 129 seluas 6.410 meter persegi dan nomor 130 Rawa Buaya, seluas 4.180 meter persegi. Dua lahan itu yang ditinjau," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol DKI Jakarta, Daniel Soalon, dikuti dari Antara, Jumat, 14 November 2025.

Hasil peninjauan akan disampaikan kepada Kemenkeu. Sehingga, Kemenkeu agar dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran pengembalian batas-batas tanah.

"Atas dasar itu, kita akan melakukan pendataan secara objektif, mana-mana batasnya, mana-mana saja warga yang terdampak," ungkap Daniel.

Baca juga: Aset Pemprov DKI di Kembangan Dirusak Oknum

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan penertiban yang diatur dalam peraturan gubernur DKI Jakarta nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.

"Tahapannya, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan 1, 2, dan 3 (surat perintah bongkar)," ujar Daniel.

Sementara itu, Wakil Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, peninjauan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi atas surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S1084/LMAN/2025 tanggal 13 Oktober 2025.

Surat itu perihal permohonan bantuan penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanah milik negara di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Peninjauan dilakukan untuk mengecek batas-batas lokasi tanah milik Kementerian Keuangan yang berada di RW 03 dan 04 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng," tutur Suhardin.

Sementara itu, bidang advokasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Yudi Hariyanto mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi lahan aset Kementerian Keuangan. "Sesuai dua sertifikat bidang tanah, kami melihat masih ada tanda-tanda batas lahan aset Kementerian Keuangan berupa empat plang dan sejumlah patok pembatas," ujar Yudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)