Wagub Babel Heliana Di Tetapkan Sebagai Tersangka dugaan Penipuan. Dokumentasi/ Media Indonesoa
Wagub Babel Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan
Media Indonesia • 26 September 2025 15:42
Bangka: Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Helyana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengatakan penetapan tersangka dilakukan hari ini.
"Benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana," kata Fauzan dalam keterangan pers, Jumat, 26 September 2025.
| Baca: Nyamar Jadi Polisi, Empat Napi di Lampung Tipu Korban Lewat Modus Love Scamming
|
"Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," jelas Fauzan.
Kasus dugaan penipuan yang menjerat Wagub Babel ini terjadi sejak menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Kasus ini bermula dari laporan yang diadukan oleh seorang mantan Manager salah satu hotel di Pangkalpinang, bernama Adelia Saragih karena tidak mau membayar utang sebesar Rp22 juta yang merupakan tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024.