Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2025 11:45
Jakarta: Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menulis surat dari rumah tahanan (rutan). Dalam tulisannya, dia memprotes cara jaksa mengumumkan nama saksi dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Surat dari Hasto itu diberikan oleh Politikus PDIP Guntur Romli. Dia membacakannya kepada awak media di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya belum menerima pemberitahuan tentang saksi saksi yang akan dihadirkan oleh JPU KPK," tulis Hasto dibacakan Guntur di Pengadilan Tipikor pada Pengadilkan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.
Hasto merasa didiskriminasi atas sikap jaksa itu. Menurut dia, sikap jaksa seakan memperkuat tuduhan adanya skenario dalam kasus yang menyeretnya.
"Makin lengkap skenario yang memang menjadikan saya, Hasto Kristiyanto sebagai target," ucap Guntur membacakan surat Hasto.
Hasto menegaskan kasusnya merupakan produk daur ulang. Hasto menuding KPK cuma menambah keterangan dari internal.
"Ini adalah kasus daur ulang dan banyak dari saksi saksi saya atau Hasto Kristiyanto diintimidasi. kemudian penyidik KPK sampai mengerahkan saksi dari internal KPK, ada 13 penyidik dan mantan penyidik KPK yang dijadikan sebagai saksi," ucap Guntur membacakan surat Hasto.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Wahyu Setiawan hingga Arif Budiman di Sidang Hasto |