Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 18 April 2025 21:29
Jakarta: Polres Metro Depok membeberkan kronologi pembakaran mobil polisi di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat pada Jumat dini hari, 18 April 2025. Kendaraan itu dibakar warga karena tak terima ketua organisasi masyarakat (ormas) setempat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan tindakan melawan petugas itu, terjadi sekira pukul pukul 01.30 WIB. Insiden berawal saat penyidik Satreskrim Polres Metro Depok hendak membawa tersangka di kampung tersebut.
"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat, 18 April 2025.
Bambang menyebut polisi membawa tersangka yang merupakan ketua ormas di wilayah tersebut sesuai prosedur. Pasalnya, ada dua laporan polisi terkait tindak pidana yang terjadi dengan persangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan 335 KUHP tenteng Ancaman Kekerasan, serta Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Tajam atas peristiwa yang terjadi pada 23 Desember 2024.
Namun, setelah dipanggil dua kali untuk masing-masing laporan polisi, tersangka selalu mangkir. Alhasil, Polres Metro Depok menerbitkan surat keterangan penjemputan paksa terhadap tersangka yang ada di Kampung Baru.
"Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," kata dia.
Baca juga: 274 Personel Brimob Dikerahkan Cari Iptu Tommy yang Hilang Sejak Desember 2024 |