Sahroni Desak Penganiaya Bocah di Nias Selatan Dijerat Pasal Berlapis

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Sahroni Desak Penganiaya Bocah di Nias Selatan Dijerat Pasal Berlapis

Anggi Tondi Martaon • 29 January 2025 16:01

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan ulah pelaku penganiayaan NN, 10, di Nias Selatan, Sumatra Utara. Polisi didesak menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

“Saya minta polisi pastikan kasus ini diusut tuntas sehingga korban bisa mendapat keadilan. Jerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu penganiayaan dan pasal perlindungan anak, dengan pidana maksimal," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Januari 2025.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem juga mendesak korban dipisahkan dari keluarga yang menganiayanya. Hal itu harus dilakukan demi keamanan korban.

Pelaku juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, tindakan yang dilakukan pelaku dinilai sadis.

"Saya juga minta mereka dicek kejiwaan, karena ini kejahatannya sadis sekali, sekeluarga pula. Khawatir ada kejahatan-kejahatan lainnya yang tidak ketahui,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Hingga Patah Kaki


Selain itu, Sahroni mengapresiasi kepekaan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana yang turun langsung melihat kondisi korban. Ia berharap, pihak kepolisian juga memberikan fasilitas perawatan yang maksimal.

“Saya harap selain menindak pelaku secara pidana, pihak kepolisian juga memberi fasilitas perawatan terbaik untuk korban. Baik secara medis maupun psikis. Karena pastinya, korban mengalami trauma yang mendalam,” sebut Sekretaris Fraksi NasDem di DPR tersebut.

Sahroni juga berharap korban bisa mendapat keadilan yang sesuai. Serta, diberikan fasilitas pemulihan yang maksimal.

"Itu (keadilan dan fasilitas pemulihan) yang setidaknya negara wajib lakukan,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara diduga jadi korban penyiksaan. Polisi merespons kabar tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa, 28 Januari 2025.

Dia telah memerintahkan jajaran Polsek Lolowau untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa, baik pihak-pihak keluarga maupun warga sekitar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)