Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 29 January 2025 16:01
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan ulah pelaku penganiayaan NN, 10, di Nias Selatan, Sumatra Utara. Polisi didesak menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
“Saya minta polisi pastikan kasus ini diusut tuntas sehingga korban bisa mendapat keadilan. Jerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu penganiayaan dan pasal perlindungan anak, dengan pidana maksimal," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Januari 2025.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem juga mendesak korban dipisahkan dari keluarga yang menganiayanya. Hal itu harus dilakukan demi keamanan korban.
Pelaku juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, tindakan yang dilakukan pelaku dinilai sadis.
"Saya juga minta mereka dicek kejiwaan, karena ini kejahatannya sadis sekali, sekeluarga pula. Khawatir ada kejahatan-kejahatan lainnya yang tidak ketahui,” ungkap dia.
Baca juga:
Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Hingga Patah Kaki |