Kompolnas Dorong Polisi Ungkap Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dok istimewa.

Kompolnas Dorong Polisi Ungkap Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

Siti Yona Hukmana • 28 January 2025 08:31

Jakarta: Polri didorong mengungkap peristiwa dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro secara terang benderang. Pasalnya, Bintoro membantah dugaan pemerasan Rp20 miliar tersebut.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam mengatakan, Bintoro membantah lewat video yang dibuat sendiri dan menjelaskan duduk perkara kasus. Bahkan, kata Anam, Bintoro berani mempersilakan pengecekan di rumahnya untuk memastikan ada atau tidak uang hasil pemerasan tersebut.

"Itu kita hormati. Dengan dua standing ini ya kita berharap memang kita bisa mengukur mana fakta yang benar dan tidak," kata Anam saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Januari 2025.

Bintoro telah diperiksa dan diamankan oleh Propam Polda Metro Jaya. Anam mendorong tradisi pemeriksaan yang mengurai sedetail-detailnya seperti kasus-kasus lain juga diterapkan oleh Paminal terhadap AKBP Bintoro.

"Ini penting untuk membuat terang peristiwa," katanya.

Bantahan AKBP Bintoro

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro membantah memeras Bos Prodia Rp20 miliar. Dia menuturkan peristiwa berawal dari pelaporan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak.

Akibat perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Jaksel yang saat itu dipimpin AKBP Bintoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, perkaranya telah P-21 atau dinyatakan lengkap.

Polres Metro Jakarta Selatan segera melimpahkan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo untuk disidangkan. "Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," tegas Bintoro dalam klasifikasi yang disampaikan kepada wartawan, Minggu, 26 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)