Rumah korban di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. (Istimewa)
Amaluddin • 25 June 2025 14:13
Jombang: Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikejutkan oleh temuan jasad pria yang membusuk di rumah kontrakan pada Rabu, 25 Juni 2025. Yang mencengangkan, jasad tersebut telah disimpan selama lebih dari 40 hari oleh istri korban, yang juga diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Korban bernama Lukman, 45, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Ia diduga tewas akibat diracun oleh istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih, 47, warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben. Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan Fauziah usai ia menyerahkan diri ke polisi.
"Iya benar mas, pagi tadi polisi datang mengecek rumah kosong yang ternyata dihuni istri korban. Saat dibuka, mereka menemukan jasad Pak Haji Lukman dalam kondisi yang sudah tidak bisa dikenali," kata Kepala Desa Johowinong, Roziun.
Menurut Roziun, bau menyengat dari tubuh korban yang telah membusuk memenuhi rumah. Kondisi tubuh korban rusak parah, memperkuat dugaan bahwa kematian telah terjadi sekitar satu bulan lebih. "Diperkirakan sudah meninggal lebih dari 40 hari," ujarnya.
Baca:
Mayat Wanita Ditemukan di Tuban, Bagian Kepala Terpendam di Lumpur |