Istri di Jombang Diduga Bunuh Suaminya Pakai Racun, Mayatnya Disimpan di Rumah

Rumah korban di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. (Istimewa)

Istri di Jombang Diduga Bunuh Suaminya Pakai Racun, Mayatnya Disimpan di Rumah

Amaluddin • 25 June 2025 14:13

Jombang: Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikejutkan oleh temuan jasad pria yang membusuk di rumah kontrakan pada Rabu, 25 Juni 2025. Yang mencengangkan, jasad tersebut telah disimpan selama lebih dari 40 hari oleh istri korban, yang juga diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Korban bernama Lukman, 45, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Ia diduga tewas akibat diracun oleh istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih, 47, warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben. Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan Fauziah usai ia menyerahkan diri ke polisi.

"Iya benar mas, pagi tadi polisi datang mengecek rumah kosong yang ternyata dihuni istri korban. Saat dibuka, mereka menemukan jasad Pak Haji Lukman dalam kondisi yang sudah tidak bisa dikenali," kata Kepala Desa Johowinong, Roziun.

Menurut Roziun, bau menyengat dari tubuh korban yang telah membusuk memenuhi rumah. Kondisi tubuh korban rusak parah, memperkuat dugaan bahwa kematian telah terjadi sekitar satu bulan lebih. "Diperkirakan sudah meninggal lebih dari 40 hari," ujarnya.

Baca: 

Mayat Wanita Ditemukan di Tuban, Bagian Kepala Terpendam di Lumpur


Pihak kepolisian segera memasang garis polisi di lokasi kejadian dan membawa jasad korban ke RSUD Jombang untuk proses autopsi. Petugas juga melakukan penyisiran di rumah kontrakan guna mencari sisa-sisa zat beracun yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

"Petugas tadi menyebutkan sedang mencari kemungkinan adanya racun yang tertinggal di rumah," kata Roziun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, membenarkan bahwa pelaku baru menyerahkan diri pada Rabu pagi. Saat ini, Fauziah masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami kronologi dan motif pembunuhan.

Saat ditanya apakah benar pelaku menyimpan jasad suaminya selama 40 hari, AKP Margono menyebut hal tersebut sebagai kemungkinan besar. "Kemungkinan iya, karena dia tinggal di rumah itu terus. Tapi semua masih didalami lewat pemeriksaan," kata Margono.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, AKP Margono memastikan bahwa pelaku masih dalam keadaan sehat dan dapat berkomunikasi dengan lancar. "Secara fisik dan psikis, dia dalam kondisi sehat dan bisa menjawab pertanyaan dengan normal," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)