Amar Zoni. Foto Antara
Candra Yuri Nuralam • 20 October 2025 20:57
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyebut artis Ammar Zoni bukan sekali ketahuan bawa masuk narkoba ke rumah tahanan (rutan). Ammar Zoni pernah ketahuan mengantongi ganja saat dirazia petugas pada Januari 2025.
"Pada saat penggeledahan, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah ganja satu linting," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.
Mashudi mengatakan pihaknya tidak tinggal diam saat mendapatkan ganja di kantong Ammar Zoni. Kementerian Imipas langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Cempaka Putih.
Kasus temuan ganja sudah berjalan sampai ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ammar Zoni memasukkan ganja dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
"Jadi ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah (ganja). Ya, salah satunya, petugas kita barangkali lengah, begitu banyak pada saat jam besuk," ucap Mashudi.
Baca Juga:
Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan |
.jpg)