Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id
Devi Harahap • 23 April 2025 12:22
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) didorong segera merombak besar-besaran hakim di pengadilan negeri wilayah Jakarta dan Surabaya. Perombakan ini dinilai dapat menjadi titik balik untuk meminimalisir kasus-kasus suap yang santer terjadi di berbagai pengadilan.
“Biasanya, cara kerja dari mafia peradilan, spesifiknya jual beli putusan, adalah dengan adanya ‘tandeman’ hakim di suatu pengadilan dengan beberapa pihak baik itu dari kejaksaan maupun advokat. Perombakan hakim secara besar-besaran bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari kepentingan tertentu ketika memeriksa dan mengadili suatu perkara,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia kepada Media Indonesia, Rabu, 23 April 2025.
Dia menilai kocok ulang hakim di sejumlah PN oleh MA merupakan suatu yang biasa dilakukan dan bisa dijadikan solusi utama jangka panjang untuk memberantas mafia peradilan.
“Sebab, mekanisme rotasi atau mutasi hakim secara umum memang dapat dilakukan berdasarkan evaluasi hakim di tiap pengadilan. Misalnya, berdasarkan kinerja atau kebutuhan di suatu pengadilan, maka hakim bisa saja dipindahkan tanpa ada permasalahan tertentu,” jelas Erma.
Erma menekankan rotasi ratusan hakim tersebut juga harus diikuti dengan seleksi ketat dan berkualitas dalam menempati posisi jabatan yang baru. Menurut dia, MA bisa mengambil jalan dengan memetakan potensi korupsi dan konflik kepentingan yang ada pada tiap-tiap peradilan.
“Termasuk juga potensi korupsi yang ada di panitera. Sehingga, jika di masa depan hendak dilakukan rotasi kembali, bisa tepat sasaran dan sejalan dengan tujuan tersebut. Kemudian, meskipun hakim tidak berkontak langsung dengan pihak-pihak yang berperkara, bisa saja kontak tersebut dilakukan melalui panitera,” tutur dia.
Baca Juga:
Perombakan Hakim MA Dipuji dan Dinilai Bukti Keseriusan Reformasi Peradilan |