MA Didorong Rombak Besar-besaran Hakim di PN Jakarta dan Surabaya

Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id

MA Didorong Rombak Besar-besaran Hakim di PN Jakarta dan Surabaya

Devi Harahap • 23 April 2025 12:22

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) didorong segera merombak besar-besaran hakim di pengadilan negeri wilayah Jakarta dan Surabaya. Perombakan ini dinilai dapat menjadi titik balik untuk meminimalisir kasus-kasus suap yang santer terjadi di berbagai pengadilan. 

“Biasanya, cara kerja dari mafia peradilan, spesifiknya jual beli putusan, adalah dengan adanya ‘tandeman’ hakim di suatu pengadilan dengan beberapa pihak baik itu dari kejaksaan maupun advokat. Perombakan hakim secara besar-besaran bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari kepentingan tertentu ketika memeriksa dan mengadili suatu perkara,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia kepada Media Indonesia, Rabu, 23 April 2025. 

Dia menilai kocok ulang hakim di sejumlah PN oleh MA merupakan suatu yang biasa dilakukan dan bisa dijadikan solusi utama jangka panjang untuk memberantas mafia peradilan. 

“Sebab, mekanisme rotasi atau mutasi hakim secara umum memang dapat dilakukan berdasarkan evaluasi hakim di tiap pengadilan. Misalnya, berdasarkan kinerja atau kebutuhan di suatu pengadilan, maka hakim bisa saja dipindahkan tanpa ada permasalahan tertentu,” jelas Erma. 

Erma menekankan rotasi ratusan hakim tersebut juga harus diikuti dengan seleksi ketat dan berkualitas dalam menempati posisi jabatan yang baru. Menurut dia, MA bisa mengambil jalan dengan memetakan potensi korupsi dan konflik kepentingan yang ada pada tiap-tiap peradilan. 

“Termasuk juga potensi korupsi yang ada di panitera. Sehingga, jika di masa depan hendak dilakukan rotasi kembali, bisa tepat sasaran dan sejalan dengan tujuan tersebut. Kemudian, meskipun hakim tidak berkontak langsung dengan pihak-pihak yang berperkara, bisa saja kontak tersebut dilakukan melalui panitera,” tutur dia.
 

Baca Juga: 

Perombakan Hakim MA Dipuji dan Dinilai Bukti Keseriusan Reformasi Peradilan


Erma menyoroti kasus suap atau gratifikasi beberapa hakim terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya yang dikendalikan jaringan mafia peradilan. 

“Dari satu kasus ternyata bisa menjadi pintu dari berbagai hakim lainnya. Bisa saja dimulai dari sana, dengan memetakan siapa saja hakim maupun pihak yang pernah berurusan dengan Zarof Ricar dan mengetahui hakim mana saja yang bermasalah, kemudian diproses secara etik maupun melaporkan ke penegak hukum lain,” ujar dia. 

Emma juga mendorong terdapat perubahan secara menyeluruh pada sistem pengawasan dari hakim yang diemban Komisi Yudisial. Menurut dia, perampokan hakim tak akan berjalan sesuai tujuan jika pengawasan yang dilakukan KY berjalan stagnan dan tak memiliki nyali. 

“Memperkuat peran KY dan Bawas yang ada di Mahkamah Agung, tidak sekadar adanya peraturan, namun bagaimana peraturan tersebut dilaksanakan. Peran masyarakat juga penting, jika ada dugaan penyelewengan etik, bisa secara aktif bisa melaporkan ke kanal tertentu yang kemudian diproses dengan baik dan profesional oleh bawas MA atau KY,” ujar dia. 

Emma menegaskan proses perombakan seharusnya dilakukan secara transparan dengan melibatkan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, maupun organisasi advokat.

“Perombakan ratusan hakim harusnya meminta saran dari penegak hukum lain, namun dengan catatan perlu dilakukan secara hati-hati karena ketika berbicara soal mafia peradilan, hampir dapat dipastikan ada peran yang juga bermain dari masing-masing penegak hukum tersebut,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)