Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id
M Rodhi Aulia • 23 April 2025 11:16
Jakarta: Perombakan besar-besaran yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) terhadap 199 hakim dan 68 panitera, terutama di wilayah Jakarta, dinilai sebagai langkah tegas dan cepat dalam membersihkan dunia peradilan dari praktik tak berintegritas. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai gebrakan Ketua MA Sunarto sebagai bentuk keseriusan membenahi institusi peradilan yang selama ini kerap disorot publik.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.
Menurut Adies, langkah mutasi ini bukan hanya soal rotasi biasa, melainkan menjadi sinyal keras bagi mereka yang memiliki niatan “transaksional” dalam memutus perkara.
Baca juga: 4 Oknum Hakim Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Vonis Lepas Perkara CPO
“Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, dimana setiap Hakim yang di promosikan bertugas di Jakarta di wajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Langkah yang diambil Prof. Sunarto bahkan dinilai sebagai shock therapy bagi kalangan peradilan, terutama setelah sejumlah kasus besar dan kontroversial menyeret integritas hakim ke pusaran keraguan publik.
“Hal ini pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” tegas Waketum Partai Golkar ini.
Dari hasil rapat pimpinan MA pada 22 April 2025, diketahui 199 hakim dan puluhan panitera dimutasi ke berbagai wilayah. Jakarta menjadi titik sorotan utama: 11 hakim PN Jakarta Pusat, termasuk Eko Aryanto—hakim ketua kasus Harvey Moeis—digeser ke daerah seperti Sidoarjo, Bandung, dan Surabaya. Di Jakarta Barat, Selatan, Timur, dan Utara pun belasan hakim turut digeser.
Tak hanya hakim, para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri juga terkena rotasi. Ketua PN Jakarta Pusat Hendri Tobing digeser ke Pengadilan Tinggi Medan, sementara posisinya akan diisi oleh Husnul Khotimah, sebelumnya menjabat Ketua PN Balikpapan.