Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 24 April 2025 13:06
Jakarta: Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono mengadukan musisi sekaligus anggota Komisi X Ahmad Dhani Prasetyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono oleh Ahmad Dhani.
"Kami datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2024.
Pokok pengaduan itu, yakni laporan dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan diskriminasi ras dan etnis berupa ucapan, sikap, atau perilaku Ahmad Dhani yang membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Ahmad Dhani disebut mengucapkan marga Pono menjadi porno.
Rayen mengatakan berkas pengaduannya sudah diterima. Selama 14 hari kerja usai verifikasi, MKD akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Akan ada pemanggilan untuk terjadi, apa namanya, cross-check gitu ya. Kira-kira begitu dan klarifikasi, dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ucap Rayen.
Menurut dia, isu penghinaan tersebut cukup serius. Terlebih, Ahmad Dhani kini menjabat sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegas eks personel grup Pasto itu.
Baca Juga:
Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga Pono |