Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR

Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Metrotvnews.com/Fachri

Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR

Fachri Audhia Hafiez • 24 April 2025 13:06

Jakarta: Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono mengadukan musisi sekaligus anggota Komisi X Ahmad Dhani Prasetyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono oleh Ahmad Dhani.

"Kami datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2024.

Pokok pengaduan itu, yakni laporan dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan diskriminasi ras dan etnis berupa ucapan, sikap, atau perilaku Ahmad Dhani yang membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Ahmad Dhani disebut mengucapkan marga Pono menjadi porno.

Rayen mengatakan berkas pengaduannya sudah diterima. Selama 14 hari kerja usai verifikasi, MKD akan memanggil pihak-pihak terkait.

"Akan ada pemanggilan untuk terjadi, apa namanya, cross-check gitu ya. Kira-kira begitu dan klarifikasi, dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ucap Rayen.

Menurut dia, isu penghinaan tersebut cukup serius. Terlebih, Ahmad Dhani kini menjabat sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat.

"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegas eks personel grup Pasto itu.
 

Baca Juga: 

Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga Pono


Anggota Tim Hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, mengatakan pihaknya membawa lima bukti aduan ke MKD. Salah satunya bukti video yang menampilkan pernyataan Ahmad Dhani menghina marga Pono.

"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk, dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," ujar Amon.

Rayen Pono juga telah melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga ke Bareskrim Polri. Dia membawa tiga barang bukti dalam pelaporan tersebut.

Rayen menganggap Ahmad Dhani telah menghina marga Pono, sebuah marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, Pono bukan hanya miliknya, melainkan semua keluarganya di kampung halaman dan masyarakat NTT di seluruh dunia.

Konflik ini bermula setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025. Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)