Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 14:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto dipanggil penyidik, hari ini, 14 Januari 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Ekiawan. Dia merupakan tersangka dalam kasus ini, yang belum ditahan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) para Rabu, 8 Januari 2025. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung KPK Merah Putih.
Baca juga:
Duit Rp300 Juta hingga Tas Mewah Disita KPK terkait Korupsi di Taspen |