Hasto Kerap Melawan, KPK: Masih dalam Koridor Hukum

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Hasto Kerap Melawan, KPK: Masih dalam Koridor Hukum

Candra Yuri Nuralam • 14 February 2025 09:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi banyaknya perlawanan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Terbaru, dia mengajukan praperadilan dan dinyatakan kalah.

Selain praperadilan, kubu Hasto pernah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah, menggugat perdata, dan mengadu ke Propam Mabes Polri terkait penyitaan barang. Lembaga Antirasuah menilai langkah itu masih wajar karena berada pada koridor hukum.

“Dengan begini kita bisa melihat bahwa yang bersangkutan memiliki pandangan secara hukum untuk menghadapi prosesnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.

“Kami meyakini bahwa yang bersangkutan akan menjalani prosesnya tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan tersebut ya,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Bukan Ditolak, Kubu Hasto Klaim Praperadilan Hanya Belum Memenuhi Syarat

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto Kristiyanto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)