Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 January 2025 06:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Sebanyak sepuluh saksi diperiksa penyidik pada Senin, 6 Januari 2025.
"Penyidik mendalami terkait dengan proses transaksi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.
Tessa hanya memerinci inisial sepuluh saksi itu, yakni ESA, AY, AF, AR, NA, M, AFS, BP, BPR, dan S. Salah satu dari mereka yakni mantan Direktur PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik, kemarin. Yang jelas, lahan itu dibayarkan oleh Hutama Karya.
"Serta (didalami) prosedur pengeluaran uang di PT HK (Hutama Karya) untuk pengadaan lahan tersebut," ucap Tessa.
Baca juga: KPK Panggil Hiphi Hidupati Terkait Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR |