Korupsi Hutama Karya, KPK Ulik Proses Transaksi Lahan di Sekitar Tol Trans Sumatra

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Korupsi Hutama Karya, KPK Ulik Proses Transaksi Lahan di Sekitar Tol Trans Sumatra

Candra Yuri Nuralam • 7 January 2025 06:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Sebanyak sepuluh saksi diperiksa penyidik pada Senin, 6 Januari 2025.

"Penyidik mendalami terkait dengan proses transaksi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

Tessa hanya memerinci inisial sepuluh saksi itu, yakni ESA, AY, AF, AR, NA, M, AFS, BP, BPR, dan S. Salah satu dari mereka yakni mantan Direktur PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo.

Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik, kemarin. Yang jelas, lahan itu dibayarkan oleh Hutama Karya.

"Serta (didalami) prosedur pengeluaran uang di PT HK (Hutama Karya) untuk pengadaan lahan tersebut," ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Panggil Hiphi Hidupati Terkait Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Jawaban sepuluh orang itu sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.

KPK sudah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)