Jasad WNA Ditemukan di Bogor, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro

Jasad WNA Ditemukan di Bogor, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Media Indonesia • 10 June 2025 20:05

Bogor: Kasus penemuan mayat warga negara asing (WNA) asal Kamerun, inisial STR, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 4 Mei 2025, terungkap. WNA itu adalah korban pembunuhan.

"Saat ini para tersangka yang telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, Selasa, 10 Juni 2025. 

Rio mengungkap sebanyak lima orang ditangkap dari sejumlah lokasi. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG, di wilayah Polda Bali.

Penangkapan kedua dilakukan di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tersangka K. Kemudian dua tersangka lain yakni UA dan ZI ditangkap di wilayah hukum Polda Sumatra Barat. Selanjutnya satu tersangka berinisial RI, di tangkap di wilayah Polda Sumatra Utara.

Hasil pemeriksaan, kata Rio, kelimanya mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR. Dia memastikan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Kasus ini  bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025. Saat itu ketika korban STR berpamitan kepada istrinya untuk pergi. Namun hingga keesokan harinya atau Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi. 

Sang istri yang khawatir mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi  STR. Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi bahwa korban meninggal, dengan posisi tubuh ditumpukan sampah di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Bogor. (MI/Dede Susianti)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)