Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 11:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC, pada Selasa, 15 Juli 2025. Penyidik mengulik ada tidaknya peran para saksi dalam perkara ini.
“Saksi didalami oleh penyidik terkait proses pengadaan mesin EDC, serta sejauh mana peran mereka dalam proses pengadaan tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni AR, AWS, AW, AM, ARW, AMB, AJ, ACT, dan AMN. Budi enggan memerinci jawaban mereka kepada penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Baca juga: KPK Harap Korupsi Masih Dikategorikan Lex Specialis di Revisi KUHAP |