Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 27 September 2023 08:16
Jakarta: Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek disebut ikut mengelola PT Artha Mega Ekadhana (Arme) yang menjadi wadah penerimaan gratifikasi dalam persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mendalami keterlibatan ibu dari Mario Dandy Satriyo itu.
"Fakta-fakta sidang tersebut menarik untuk terus dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain sehingga membentuk fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti oleh KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 27 September 2023.
Ali menjelaskan ada sejumlah saksi lain yang akan dipanggil mengungkap keterlibatan Ernie. Jaksa juga dipastikan bakal membuat laporan soal keterlibatan istri Rafael itu dalam persidangan nanti.
"Kita tunggu hasil seluruh proses persidangannya," ujar Ali.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mengulik peran Ernie Meike Torondek dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Informasi itu diulik dengan memeriksa pegawai PT Artha Mega Ekadhana (Arme) Ary Fadilah.
"Ada istri terdakwa (Rafael) Ernie Meike Torondek itu apakah aktif atau pasif di PT ARME?" kata JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023.
Ary mengaku kerap melihat Ernie datang ke PT ARME untuk menghadiri rapat. Rafael juga hadir jika istrinya datang ke kantor tersebut.
"Dalam beberapa kali rapat, seingat saya beliau juga hadir," ucap Ary.
Namun, Ary mengaku tidak mengetahui keaktifan Ernie dan Rafael dalam memimpin rapat. Sebab, dia tidak bisa mengikuti pertemuan petinggi perusahaan karena jabatannya tidak terlalu tinggi.