Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 1 September 2023 09:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus diusut. Pengumpulan bukti masih berjalan.
"Saat ini kan, betul, sudah naik ke proses penyidikan, sudah ada tersangkanya sudah pasti, tetapi kemudian pengumpulan alat buktinya masih berjalan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Ali menjelaskan sudah ada tujuh lokasi yang digeledah penyidik. Salah satunya yakni rumah tersangka dan Kantor Wali Kota Bima.
Sejumlah bukti yang ditemukan juga bakal dianalisis penyidik. Barang itu juga akan dikonfirmasi ke saksi yang dipanggil dalam kasus ini.
"Nanti prosesnya bgmn setelah pengumpulan alat bukti, akan dilanjutkan dengan saksi-saksi, panggil saksi-saksi, kami periksa, dan lain-lain," ucap Ali.
KPK menegaskan kasus ini bakal diselesaikan demi kepastian hukum. Tersangkanya juga dipastikan akan ditahan jika pengumpulan bukti dinilai sudah cukup.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.