Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2023 22:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dugaan tindak pidana yang diusut di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima banyak. Salah satunya terkait proyek fiktif.
"(Terkait) barang dan jasa dan ada proyek fisik juga di PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu juga ada proyek-proyek yang diduga turut serta dalam pemborongannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih mendalam perkara yang tengah diulik penyidik. Dia memastikan ada penyelenggara negara yang terlibat.
"Yang ditetapkan sebagai tersangkanya itu penyelenggara negara," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.