87 Pengedar Narkoba Ditangkap, 106,8 Kg Ganja Disita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menunjukkan barang bukti penangkapan kasus narkoba. Medcom.id/Christian

87 Pengedar Narkoba Ditangkap, 106,8 Kg Ganja Disita

Medcom • 16 September 2023 08:35

Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pengedar narkoba. Barang bukti yang disita berupa 106,8 kilogram (kg) ganja, 4,2 kg sabu, 0,5 gram bubuk ekstasi, dan 53,16 gram tembakau gorila atau sinte. 

"Pengungkapan narkoba ini dalam kurun waktu satu bulan. Barang bukti atau pun narkoba yang sudah dikemas untuk diedarkan. Masing-masing kantong sedang, rata-rata berat bruto 101 sampai dengan 102 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 September 2023.

Komarudin mengatakan, dalam kasus sabu ini, pihaknya menangkap dua tersangka pada 25 Agustus 2023. Barang bukti yang disita 29 plastik klip seberat 2.944 gram atau 2,9 kg.

"Di mana kami berhasil mengamankan IM, 37, karyawan swasta, alamat di Kebayoran Baru bersama AS, 27, pekerjaan ojek, ditangkap di Kebayoran Baru," ucap dia.

Pada 28 Agustus 2023, polisi menangkap RS alias Dado di Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja seberat 51,946 gram atau 51,9 kg.

"Kemudian kami kembangkan lagi dan berhasil kami amankan. Yang, kedua kami kembangkan di daerah Cianjur, Jawa Barat, kami amankan juga dari tersangka AS sebanyak 51,8 kg," ucap Komarudin.

Secara keseluruhan, penyebaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat yang berjenis sabu ditaksir senilai Rp1,5 miliar. Kemudian, ganja senilai Rp600 juta.

"Mudah-mudahan dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang. Artinya, kita tentunya berharap hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan satu juta jiwa," kata Komarudin.

(Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)