PEMILUPEDIA: Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

PEMILUPEDIA: Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

Fatha Annisa • 10 August 2023 13:36

Jakarta: Pemilihan umum (Pemilu) merupakan proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan-jabatan politik, mulai dari presiden hingga kepala daerah. Pemilu di Indonesia sudah diselenggarakan sejak tahun 1955. 
 
Dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejarah pelaksanaan Pemilu di Indonesia dimulai ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama pada 18 Agustus 1945.
 
Lalu pada 3 November 1945, Mohammad Hatta mendorong adanya pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan pemilu pada tahun 1956. Maklumat X melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan jepang. 
 
Dalam Maklumat tersebut, pemerintah sebenarnya ingin menggelar Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR pada Januari 1946. Namun, rencana tersebut harus diurungkan karena belum siapnya Undang-Undang (UU), ketidakstabilan ekonomi dan keamanan, serta bangsa yang masih berfokus mempertahankan kedaulatan.
 
Pemilu pertama di Indonesia baru diselenggarakan pada 1955 atau 10 tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Pemilu ini menjadi pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.
 
Lantas, bagaimana sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa?
 

1. Pemilu 1955

Pemilu pada tahun 1955 menjadi yang pertama digelar di Indonesia. Pemilu ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan tanggal 25 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante. 
 
Diikuti oleh 29 partai politik dan individu, Pemilu pada masa ini dilakukan menggunakan sistem proporsional. Artinya, kursi yang tersedia dibagikan kepada partai politik sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh mereka. 
 
Pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden di mana UUD 1945 dijadikan sebagai dasar negara. Selain itu, Konstituante dan DPR hasil pemilu digantikan dengan DPR-GR, kabinet yang ada diganti dengan Kabinet Gotong Royong, serta Ketua DPR, MPR, BPK, dan MA diangkat menjadi pembantu Soekarno dengan jabatan menteri. 
 

2. Pemilu 1971

Pemilu kedua digelar pada 5 Juli 1971, tepatnya setelah Soeharto ditetapkan sebagai Presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS NP. XLIV/MPRS/1968). Pemilu ini diselenggarakan untuk memilih anggota DPR dan DPRD. 
 
Mengutip laman Kemendikbud, Pemilu 1971 diikuti oleh 10 partai politik dan satu organisasi masyarakat (ormas). Hasilnya, Partai Golkar dinyatakan sebagai pemilik suara terbanyak, diikuti NU, PNI, dan Parmusi. 
 
Lalu pada bulan Maret 1973, Sidang Umum MPR digelar untuk melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
 

3. Pemilu 1977

Pemilu tahun 1977 diselenggarakan untuk memilih DPR dan DPRD dan hanya diikuti oleh 3 partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
 
Melansir Antaranews, lebih dari 70 juta masyarakat Indonesia memberikan suaranya di pemilu 1977 melalui 280 ribu tempat pemungutan suara (TPS).
 

4. Pemilu Tahun 1982, 1989, 1992, dan 1997

Presiden Soeharto memerintah selama 32 tahun dengan enam kali penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, serta DPRD Tingkat II. Kendati demikian, Wakil Presiden selalu berganti setiap periodenya berdasarkan hasil Sidang Umum MPR. 
 

5. Pemilu 1999

Pasca pemerintahan Presiden Soeharto, Wakil Presiden BJ Habibie dilantik menjadi Presiden RI pada 1998. Di pemerintahannya, pemilu yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2002 dimajukan menjadi tahun 1999. 
 
Pemilu 1999 menjadi pemilu pertama pada masa reformasi. Diikuti oleh 48 partai politik dan menggunakan sistem proporsional, pemilu ini dilaksanakan pada 7 Juni 1999. Meskipun persiapannya tergolong singkat, pemilu ini berlangsung secara damai.
 
Dari hasil Sidang Umum MPR, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Pasangan tersebut kemudian digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri - Hamzah Haz dari Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001.
 

6. Pemilu 2004

Pada Pemilu 2024, Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih langsung oleh rakyat sebab adanya perubahan amandemen UUD 1945. Pemilihan ini dilakukan dua kali, yakni untuk memilih anggota parlemen dan presiden.
 
Pemilu 2024 juga dilaksanakan dua putaran, yaitu putaran pertama pada 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada 20 September 2004. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2004-2009.
 

7. Pemilu 2009

Pemilu 2009 dilaksanakan pada 8 Juli untuk memiliki Presiden dan Wakil Presiden. Lalu pada 9 April 2009, pemilu dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPR. Hasil dari pemilu ini, SBY kembali terpilih menjadi Presiden dengan Boediono sebagai Wakil Presiden. 
 

8. Pemilu 2014

Pada 9 April 2014, pemilu dilaksanakan di dalam negeri untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara pada 30 Maret sampai 6 April 2014 pemilu dilaksanakan di luar negeri untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD.
 
Sedangkan pemilu Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan pada 9 Juli 2014. Hasilnya, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.
 

9. Pemilu 2019

Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan pemilu di tahun sebelumnya. Dilaksanakan pada 17 April, pemilu ini diikuti oleh 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh. 
 
Pemilu periode ini menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin  sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk tahun 2019-2024.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fatha Anissa)