Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 28 December 2024 15:15
Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik terkait kasus pemerasan polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Pembentukan Majelis Kode Etik ini dilakukan untuk menumpas habis praktik pungutan liar ke depannya.
"Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.
Sugeng membeberkan sejumlah alasan polisi terlibat pemerasan tersebut perlu dihukum berat. Pertama, tindakan pemerasan telah mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
Kedua, tindakan memeras sepertinya menjadi satu pola umum atau pola kebiasaan yang mereka lakukan. Sugeng mengatakan polisi yang diduga melakukan pemerasan tidak bisa berpikir jernih, korban-korban yang mereka peras adalah warga negara Malaysia yang punya pandangan stereotip buruk kepada Indonesia.
"Apakah mereka tidak tahu Malaysia, warga negara Malaysia sebagai bangsa serumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang," ujar dia.
Baca Juga:
Kompolnas Sebut Ada 2 Klaster Polisi Pemeras saat Acara DWP |