Kompolnas Sebut Ada 2 Klaster Polisi Pemeras saat Acara DWP

Ilustrasi. Medcom

Kompolnas Sebut Ada 2 Klaster Polisi Pemeras saat Acara DWP

Ficky Ramadhan • 27 December 2024 11:33

Jakarta: Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut terdapat dua klaster dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Klaster itu terdiri dari pelaku yang menggerakkan dan digerakkan.

"Dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," kata Anam dalam keterangannya, Jumat, 27 Desember 2024.

Choirul menambahkan pengelompokan para terduga pelaku ke dalam klaster bakal menentukan sanksinya. Terduga pelaku yang terbukti menggerakkan bakal mendapatkan sanksi lebih berat.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya, sanksinya tegas. Jauh lebih berat. Siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Diminta Disanksi Pidana


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 34 anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba buntut kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia. Mutasi yang dilakukan terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya itu, mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia di DWP 2024.

"Benar, 34 (anggota) dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)